Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 02:05:19【Tempat Makan】808 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(47248)
Artikel Terkait
- BPOM intensif kembangkan fitofarmaka demi tekan impor bahan baku obat
- Kemenhub perkuat keselamatan penerbangan nasional lewat MOR
- Komisi VIII: Perjuangkan fasilitas layak untuk jemaah haji Indonesia
- Qodari kunjungi Sekolah Rakyat di Palangka Raya, janji tingkat sarana
- Bantuan meningkat, penjarahan truk bantuan di Gaza turun drastis
- Upaya Jakarta cari "cuan" baru untuk pembangunan di tengah pemangkasan anggaran
- Bakery ASEAN Talk 2025 Jakarta Ditutup dengan Sukses pada 28 Oktober
- Wakapolri: SPPG Polri harus punya menu MBG khas daerah, simbol inovasi
- SPPG Polri terapkan standar “food safety” untuk program MBG
- BGN: Baru10 SPPG di Lebak memiliki SLHS, ditunggu akhir November
Resep Populer
Rekomendasi

Produk makanan sehat RI catat transaksi Rp145 miliar di Chili

Bakery ASEAN Talk 2025 Jakarta Ditutup dengan Sukses pada 28 Oktober

Pameran tunggal Nyoman Bratayasa, hadirkan patung berusia dua abad

Sembilan tewas dan lima lainnya hilang akibat banjir di Vietnam tengah

Minum air hangat vs air dingin: Mana yang lebih baik untuk kesehatan?

Kemarin, tambang ilegal hutan Sekotong dan insentif guru honorer naik

Shakira Amirah sebut sarapan real food bantu anak makin berprestasi

Kemarin, tambang ilegal hutan Sekotong dan insentif guru honorer naik